Topikseru.com – Platform transportasi daring Gojek menyatakan siap mengkaji kebijakan pemangkasan potongan pendapatan mitra pengemudi menjadi 8 persen.
Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan oleh Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta.
GoTo Akan Pelajari Dampak Kebijakan
Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut detail aturan tersebut.
- May Day 2026: Presiden Prabowo Umumkan 4 Kebijakan Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Driver Online
- Prabowo Sindir Pengusaha Bawa Uang ke Luar Negeri Saat Resmikan Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun
- Prabowo Lantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina RI, Ini Profil dan Daftar Pejabat yang Hadir
“Kami akan melakukan pengkajian untuk memahami implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem layanan.
Koordinasi dengan Pemerintah dan Stakeholder
Gojek juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan lainnya.
Langkah ini bertujuan agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu layanan kepada pelanggan maupun kesejahteraan mitra pengemudi.
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa potongan pendapatan pengemudi ojek online harus berada di bawah 10 persen.
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan menjadi 8 persen, jauh lebih rendah dibanding skema sebelumnya yang bisa mencapai sekitar 20 persen.
“Saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo.
Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Driver
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi bagian penting dalam Ekonomi Digital.
Dengan pemangkasan potongan, pendapatan bersih driver diharapkan meningkat, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Meski dinilai positif bagi driver, implementasi aturan ini diperkirakan membutuhkan penyesuaian dari sisi bisnis perusahaan aplikator.
Mulai dari model pendapatan, struktur biaya, hingga strategi operasional harus diselaraskan agar tetap berkelanjutan.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan para mitra pengemudi.










