Scroll untuk baca artikel
Nasional

Batas Usia Lamar Pekerjaan Jadi Masalah, DPR Minta Kemenaker Cari Solusi

×

Batas Usia Lamar Pekerjaan Jadi Masalah, DPR Minta Kemenaker Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
Batas Usia
Sejumlah pencari kerja antre saat berlangsungnya bursa kerja Naker Fest di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (11/10/2024). Foto: ANTARA FOTO

Zainul mendorong Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mencari solusi atas persoalan tersebut. Dia menilai usia produktif orang Indonesia bisa sampai usia 65 tahun.

Sebelumnya, dalam banyak kesempatan, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahannya memiliki sejumlah misi strategis dalam bidang ketenagakerjaan.

Misi strategis itu di antaranya meningkatkan lapangan kerja berkualitas hingga mendorong perusahaan menyerap angkatan kerja yang berusia 18–24 tahun sebagai pegawai tetap demi mengurangi angka pengangguran dari angkatan kerja usia produktif.

Baca Juga  Peneliti BRIN: Gerakan Massa Berhasil Batalkan RUU Pilkada

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun telah menyampaikan bahwa fokus utama program prioritasnya setelah pelantikan adalah menangani isu pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Terkait dengan pengangguran, itu akan menjadi concern (perhatian) kami, kemudian bagaimana kita menyiapkan, Pak Presiden kan punya beberapa program strategis. Saya bertugas bagaimana menjadikan ini peluang untuk menciptakan lapangan kerja yang baru buat mereka,” ujar dia.