Scroll untuk baca artikel
Nasional

211 PMI Bermasalah di Arab Saudi Dipulangkan Pemerintah

×

211 PMI Bermasalah di Arab Saudi Dipulangkan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
PMI
Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (12/1/2025) dini hari. Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha menjelaskan hingga kini sudah ada 211 pekerja migran yang dipulangkan ke Indonesia.

Mereka yang dipulangkan itu, adalah WNI bekerja di Arab Saudi dengan melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal ‘undocumented’, termasuk ‘overstay’. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi,” tuturnya.

Dia mengungkapkan dalam hal ini yang paling utama tentunya adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi warganya.

Baca Juga  PSMS Medan Akhiri Tren Kemenangan Setelah Ditekuk Persiraja, Ini Penyebabnya!

Kemudian, kata dia, negara dapat memberikan edukasi dan kesadaran bagi calon PMI tentang keamanan dalam bekerja di negara luar.

“Namun, lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian,” kata Yudha.