Kedubes China juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.
“Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis Kedubes China dalam suratnya kepada Kemlu.
Kedubes China menyebut pihaknya melampirkan daftar kejadian pungli antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya