TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah merampungkan dan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Medan 2024. KPU menetapkan DPT di Kota Medan berjumlah 1.799.421 pemilih dengan 3.326 tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala mengatakan jumlah DPT ini berkurang 6.029 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya, yakni 1.805.517 pemilih.
“Total jumlah DPT ini dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan,” kata Saut Haornas Sagala di Medan, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saut mengatakan berdasarkan sebaran, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Medan Deli dengan jumlah DPT 135.528 pemilih.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, pemilih laki-laki berjumlah 67.354 dan pemilih perempuan sebanyak 68.174 pemilih, dengan jumlah 246 TPS.
Sedangkan untuk wilayah dengan DPT terendah berada di Kecamatan Medan Baru, yakni 27.027 pemilih dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dan jumlah TPS 53.
Saut menjelaskan berkurangnya jumlah pemilih dari DPS ke DPT disebabkan oleh beberapa hal seperti karena meninggal dunia, pindah domisili dan perpindahan identitas.
Selain pengurangan, ada beberapa penambahan pemilihan yang berasal dari pensiunan TNI dan POLRI.
Data Pemilih Pilkada Medan 2024
1. Medan Kota, jumlah pemilih 64.116 dengan rincian 30.276 laki-laki, dan 33.840 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 120.
2. Medan Sunggal, jumlah pemilih 96.215 dengan rincian 45.981 laki-laki, dan 50.234 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 185.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya