Politik

Megawati Soekarnoputri Ungkit 6 Lembaga Negara Lahir di Era Kepemimpinannya, Ini Tujuannya!

×

Megawati Soekarnoputri Ungkit 6 Lembaga Negara Lahir di Era Kepemimpinannya, Ini Tujuannya!

Sebarkan artikel ini

Megawati Tegaskan Fondasi Demokrasi dan Hukum

Megawati Soekarnoputri lembaga negara
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (tengah) dalam orasi kebangsaan pada pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Topikseru.com, Jakarta – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa pembentukan berbagai lembaga negara pada masa pemerintahannya merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum berbasis Pancasila.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam orasi kebangsaan saat pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu.

Baca Juga  Megawati Ingatkan Kader PDIP: Dilarang Korupsi, Harus Turun ke Rakyat

Lahirnya Lembaga Kunci Negara

Megawati menyebut sejumlah lembaga penting yang lahir pada era kepemimpinannya, antara lain:

  • Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Komisi Yudisial (KY)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Detasemen Khusus 88 (Densus 88)

Menurutnya, pembentukan institusi tersebut bertujuan menjaga kedaulatan hukum sekaligus memastikan kekuasaan memiliki legitimasi yang kuat.

“Saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif,” ujarnya.

Tekankan Independensi dan Akuntabilitas Hukum

Megawati menilai, keberadaan lembaga-lembaga tersebut menjadi pilar penting dalam menciptakan tata kelola negara yang transparan, independen, dan akuntabel.

Dia juga menyoroti pentingnya sistem demokrasi yang memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin, termasuk melalui mekanisme pemilihan presiden secara langsung.

Menurut dia, sistem yang kuat harus diiringi komitmen kepemimpinan yang tegas terhadap pelanggaran hukum.

Peran Akademisi dalam Menjaga Demokrasi

Dalam kesempatan itu, Megawati mendorong kalangan akademisi untuk lebih aktif menjaga kualitas demokrasi.

Dia mengingatkan pentingnya peran “intelektual organik” yang tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga berani menyuarakan kebenaran.

“Gunakan ilmu hukum sebagai alat pembebasan. Pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” tegasnya.

Apresiasi untuk Arief Hidayat

Megawati juga memberikan apresiasi kepada Arief Hidayat atas pemikirannya mengenai negara hukum sebagai sistem yang hidup dan harus berpihak pada rakyat.

Dia berharap nilai-nilai Pancasila dan keadilan tetap menjadi fondasi dalam perjalanan bangsa ke depan.

Baca Juga  KontraS Sumut Soroti Kriminalisasi Aktivis dengan Buku sebagai Barang Bukti: "Tidak Masuk Akal dalam Negara Demokrasi"

Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya:

  • Saldi Isra
  • Mahfud MD
  • Yasonna Laoly
  • Zudan Arif Fakrulloh
  • Suhartoyo
  • Hasto Kristiyanto
  • Ganjar Pranowo
  • Bintang Puspayoga

Kehadiran para tokoh ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga demokrasi substantif di Indonesia.

Penegasan untuk Masa Depan Demokrasi

Pernyataan Megawati dinilai menjadi dorongan untuk memperkuat kembali peran lembaga hukum dan akademisi dalam menjaga demokrasi yang sehat.

Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bahwa supremasi hukum harus tetap berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *