Scroll untuk baca artikel
Politik

Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan Kadis PMD yang Diduga Langgar Netralitas

×

Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan Kadis PMD yang Diduga Langgar Netralitas

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng
Ilustrasi - Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menonaktifkan Kadis PMD Haluga Sitinjak atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta membenarkan menonaktifkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Haluga Sitinjak.

Pj Bupati Tapteng Sugeng mengatakan penonaktifan Kepala Dinas PMD itu setelah pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas.

“Kami menerima laporan adanya pertemuan antara 12 kepala desa dengan salah satu paslon bupati dan wakil bupati dengan tujuan memobilisasi dukungan,” kata Sugeng Riyanta kepada topikseru.com, Sabtu (5/10).

Baca Juga  Pilkada Tapteng, Kedan Nomor Urut 1 dan MaMa Nomor Urut 2

Dia menjelaskan pihaknya menerima laporan dengan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sugeng menyebut bahwa dalam laporan yang dia terima pada 24 September 2024, ada pasangan calon di Pilkada Tapteng 2024 mengundang beberap kades di Kecamatan Badiri.

Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2024 malam di Pandan, ada oknum kepala dinas yang menemui 6 kepala desa yang masing-masing berasal dari Kecamatan Barus dan Kecamatan Barus Utara.