/* ===================== ===================== */BBKSDA - Tim Gabungan Evakuasi Orangutan Sumatra ke TNGL
Sumut

BBKSDA, BBTNGL dan YOSL-OIC Evakuasi dan Transloksi Orangutan Sumatra Jantan 25 Tahun ke Taman Nasional Gunung Leuser

×

BBKSDA, BBTNGL dan YOSL-OIC Evakuasi dan Transloksi Orangutan Sumatra Jantan 25 Tahun ke Taman Nasional Gunung Leuser

Sebarkan artikel ini
Orangutan TNGL
EVAKUASI: Tim Gabungan BBKSDA, BBTNGL dan YOSL-OIC melakukan pemeriksaan kesehatan orangutan (Pongo abelii) yang akan dievakuasi dan ditranslokasi ke ke Taman Nasional Gunung Leuser.(Foto: Topikseru.com/ Humas BBKSDA)

Topikseru.com, Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL–OIC mengevakuasi dan mentranslokasi satu individu orangutan (Pongo abelii) jantan dari area perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumatera Utara, Andar Abdi Saragih menjelaskan, kegiatan ini berawal pada 20 April 2026 saat Tim HOCRU YOSL–OIC melakukan monitoring orangutan.

Saat bertemu dengan warga, kata Andar, tim menerima laporan mengenai keberadaan orangutan yang sering turun ke gubuk dan berada di tanah di sekitar perladangan karet dan sawit muda. Warga khawatir orangutan berisiko memakan racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang kerap beraktivitas di area tersebut.

“Menindaklanjuti laporan, tim segera berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara untuk melakukan langkah evakuasi,” tambah Andar.

Baca Juga  Orangutan 'Pesek' di TNGL Langkat Melahirkan Anak Ketujuh, Bukti Sukses Rehabilitasi Satwa

Pada Selasa, 21 April 2026, papar Andar, tim gabungan yang terdiri dari petugas Resor Aras Napal dan tim HOCRU YOSL-OIC segera turun ke lokasi dan menemukan satu individu orangutan berada di area hutan yang terisolasi di tengah perladangan karet yang dikelilingi tanaman sawit muda.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Amenson Girsang menambahkan manambahkan, dokter hewan YOSL–OIC kemudian segera melakukan pembiusan dengan dosis terukur untuk mengamankan satwa. Setelah berhasil dievakuasi, orangutan diperiksa kesehatannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan individu tersebut berjenis kelamin jantan, diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan bobot sekitar 60 kilogram.

“Kondisinya dinyatakan sehat, tidak ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi ke habitat yang lebih aman pada hari yang sama.  Berdasarkan hasil koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL, diputuskan orangutan tersebut dilepasliarkan di hutan primer Resor Cintaraja, TNGL,” ujar Amenson.

Perjalanan menuju titik lokasi pelepasliaran cukup menantang karena tim harus menyeberangi sungai dan orangutan harus diangkut menggunakan rakit, jelas Amenson. Setibanya di lokasi, petugas membuka penutup kandang dan orangutan segera keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan. Jarak antara lokasi evakuasi dan lokasi translokasi sekitar 14 kilometer.

Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kolaborasi para pihak dalam menangani potensi interaksi negatif antara manusia dan orangutan serta upaya penyelamatan satwa liar dilindungi agar dapat kembali hidup aman di habitat alaminya.