Topikseru.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kecelakaan yang melibatkan KA Petikemas relasi Belawan–Kuala Tanjung dengan sebuah mobil minibus di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.31 WIB di kilometer 76+7/8 jalur Stasiun Bamban–Stasiun Tebing Tinggi dan sempat mengganggu perjalanan kereta api di lintasan tersebut.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penanganan darurat dan evakuasi di lokasi kejadian.
- Kompol DK Akhirnya Jalani Patsus Usai Viral Video Diduga Asusila dan Gunakan "Pod Getar"
- Empat Guru di Deli Serdang Mengaku Jadi Korban Yayasan dan Bantah Terlibat Korupsi Dana BOS, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
- Pesawat Saudi Airlines Sempat Gangguan di Kualanamu, 380 Jemaah Haji Tiba Selamat di Madinah
“Kami fokus memastikan proses evakuasi berjalan cepat agar jalur kereta api kembali aman dilalui. Selain itu, penanganan terhadap Perlintasan Sebidang juga dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Anwar dalam keterangannya.
Masinis Selamat, Lokomotif Alami Kerusakan
Dalam kejadian itu, masinis KA Petikemas dilaporkan selamat. Namun, lokomotif mengalami kerusakan materiil akibat benturan dengan kendaraan minibus tersebut.
Setelah proses pengecekan dan penanganan selesai dilakukan, KA Petikemas kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.45 WIB.
“Kondisi masinis aman, namun terdapat kerusakan pada lokomotif,” ujar Anwar.
Sementara itu, korban dari kecelakaan tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
PT KAI Divre I Sumut juga menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga yang terdampak dalam musibah tersebut.
“KAI Sumut menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada korban dan pihak keluarga atas kejadian ini,” lanjutnya.
Perjalanan Kereta Sempat Terganggu
Akibat insiden kecelakaan kereta api ini, jadwal perjalanan dua kereta api sempat mengalami keterlambatan dengan total waktu tunggu sekitar 19 menit.
KA Petikemas harus berhenti luar biasa selama 14 menit guna memastikan kondisi armada tetap laik operasi. Sementara itu, KA Putri Deli relasi Medan–Tanjung Balai tertahan sekitar lima menit di Stasiun Bamban demi menjamin jalur benar-benar aman dilintasi.
Meski demikian, operasional kereta api kembali normal setelah proses evakuasi dan pengecekan selesai dilakukan petugas.
KAI Ingatkan Pengendara Dahulukan Kereta Api
KAI Divre I Sumut kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang, khususnya yang tidak memiliki palang pintu.
Anwar menegaskan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami berharap masyarakat selalu berhenti, melihat kanan dan kiri, memastikan aman sebelum melintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
KAI juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kepedulian demi mencegah kecelakaan serupa terulang di masa mendatang.












