Topikseru.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan kemarahannya usai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penggunaan vape mengandung narkotika.
ASN tersebut diamankan oleh Polrestabes Medan dan kini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bobby Nasution menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai pemerintah yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” kata Bobby kepada wartawan.
Bobby Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi
Menurut Bobby, laporan terkait penangkapan ASN tersebut sudah diterimanya dari Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Dia mengaku langsung meminta agar penanganan kasus dilakukan secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa Pemprov Sumut tidak ingin citra birokrasi kembali tercoreng oleh kasus narkotika di lingkungan pemerintahan.
Bobby menegaskan, status ASN tersebut masih menunggu hasil proses hukum dari kepolisian.
Namun, pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah administratif jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.
Pemprov Sumut Siapkan Perda Anti Narkoba
Di tengah kasus tersebut, Bobby juga menyinggung rencana penguatan regulasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Dia mengungkapkan bahwa rancangan peraturan daerah (Perda) terkait narkoba telah dibahas bersama DPRD Sumut dan ditargetkan masuk agenda pembahasan tahun ini.
“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucap Bobby.
Langkah itu dinilai menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan aparatur negara.
Kasus ASN dan Narkoba Jadi Sorotan
Kasus dugaan penggunaan vape mengandung narkotika oleh ASN ini kembali memunculkan sorotan terhadap ancaman narkoba yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pegawai pemerintahan.
Penggunaan rokok elektronik atau vape yang dicampur zat terlarang belakangan menjadi modus baru penyalahgunaan narkotika yang cukup marak ditemukan aparat penegak hukum di sejumlah daerah.
Pemprov Sumut sendiri menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah aparat kepolisian dalam memberantas narkoba sekaligus membersihkan lingkungan birokrasi dari praktik penyalahgunaan barang terlarang tersebut.












