Scroll untuk baca artikel
Nasional

Mendagri Terbitkan SE Efisiensi APBD 2025: Dialihkan untuk Program Pro-Rakyat

×

Mendagri Terbitkan SE Efisiensi APBD 2025: Dialihkan untuk Program Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini
SE Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Mohammad Tito Karnavian didampingi Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Surat Edaran dengan Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD TA 2025.

Tito mengatakan terkait SE Mendagri yang terbit pada 23 Februari 2025 itu bertujuan untuk mendukung progra pro-rakyat.

Baca Juga  Ekosistem Batang Toru Terancam, Pemprov Sumut Berkomitmen Lindungi

“Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2).

Surat Edaran ini terkait efisiensi anggaran yang meliputi pembatasan belanja keguatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Selain iitu Pemerintah Daerah juga diminta mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Pemda diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *