Nasional

Mentan Amran Sulaiman Beri Peringatan: Pengusaha Jangan Naikkan Harga di Atas HET

×

Mentan Amran Sulaiman Beri Peringatan: Pengusaha Jangan Naikkan Harga di Atas HET

Sebarkan artikel ini
Mentan Amran Sulaiman
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri termasuk menteri koordinator dalam rapat terbatas sa…
  • Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menunjukkan harga cabai berbagai jenis di pasaran, mulai dar…
  • Amran menegaskan pemerintah akan segera mengambil sikap terkait terjadinya kenaikan harga cabai pada pekan pertama bu…

TOPIKSERU.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan kepada pelaku usaha agar tidak sembarangan menaikkan harga-harga kebutuhan pokok memasuki bulan Ramadhan.

Amran menegaskan pemerintah akan segera mengambil sikap terkait terjadinya kenaikan harga cabai pada pekan pertama bulan puasa. Dia meminta agar harga kembali turun dan normal.

“Ya, kami usahakan tekan (kenaikan). Kami meminta kepada seluruh pengusaha jangan menaikkan harga pangan di atas HET,” tegas Amran saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (3/3).

Menteri Amran mengatakan tidak ada alasan harga bahan kebutuhan pokok naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini mengingat beberap kebutuhan strategis seperti beras dan minyak goreng, stok tersedia.

“Jadi, tidak ada alasan pengusaha menaikkan harga. Kami sudah sepakat, kami sudah rapat koordinasi dengan Pak Menko (Menteri Koordinator), dengan Pak Kapolri, koordinasi bilamana ada menaikkan harga di atas HET akan ditindak,” ujar Amran.

Baca Juga  KAI Sumut Peringatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur KA

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri termasuk menteri koordinator dalam rapat terbatas salah satunya membahas terkait harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menunjukkan harga cabai berbagai jenis di pasaran, mulai dari cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, hingga cabai rawit merah kompak naik per 3 Maret 2025.

Harga rata-rata cabai rawit merah di pasar-pasar tradisional tembus Rp 100 ribuan per kilogram, sementara untuk cabai rawit hijau rata-rata harganya Rp 69.150,00/kilogram.

Sedangkan untuk cabai merah keriting Rp 68.350,00 per kilogram dan cabai merah besar Rp 65.550,00 per kilogram.

Di beberapa pasar di Lombok Tengah hari ini, harga cabai tembus Rp 200 ribu per kilogram.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar 23,23 persen menjadi Rp 81.700,00/kg (month-to-month).

“Terkait dengan cabai merah, kami juga sudah berkomunikasi dengan sentra produksi cabai seperti di Magelang, Jawa Timur, dan Sulawesi. Pada prinsipnya adalah pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan ini,” kata Mendag saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.