Hukum & Kriminal

Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Ditembak karena Melawan

×

Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Ditembak karena Melawan

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Area
Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan residivis. Foto: Humas Polsek Medan Area

Ringkasan Berita

  • Kapolsek Medan Area AKP Dwi Homawan Chandra mengatakan pelaku bernama David Wandi Limbong (34).
  • AKP Dwi menjelaskan merupakan residivis yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada November 2024 dalam kasus pe…
  • Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. "Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku …

Topikseru.com, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan residivis. Polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya lantaran melawan saat ditangkap.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Homawan Chandra mengatakan pelaku bernama David Wandi Limbong (34). Dia ditangkap pada Kamis (3/4) malam setelah gagal melarikan sepeda motor curian.

“Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban bernama Jong Joen Seng (65) di Jalan Asia Nomor 552 E, Kecamatan Medan Area,” kata AKP Dwi Homawan Chandra, Jumat (4/4).

AKP Dwi menjelaskan merupakan residivis yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada November 2024 dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada 2023 di Kecamatan Percut Sei Tuan dan kasus penggelapan pada 2024 di Medan Timur.

Baca Juga  Blokir Jalan Simpang Pos Medan, Sopir Bus Protes Kebijakan Bobby Nasution

Dalam kasus ini, tersangka David mencuri sepeda motor milik Jong Joen yang diparkirkan di teras rumah dengan kondisi kunci lupa dicabut.

Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan melihat pelaku membawa kabur kendaraannya.

Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang berpatroli kemudian melihat pelaku terjatuh dari sepeda motor di Komplek Asia Mega Mas. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor tersebut bersama temannya.

“Saat dibawa ke lokasi kejadian, korban membenarkan bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh pelaku,” ujar Kapolsek Medan Area.

Petugas melakukan pengembangan, tetapi saat itu pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan petugas.

Akibatnya, petugas menghentikan tersangka dengan melakukan tindakan tegas terukur menembak di bagian kaki kanan.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, jaket, baju, dan celana yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

“Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut” pungkasnya.