Topikseru.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi melalui kuasa hukumnya menegaskan siap menunjukkan ijazah asli sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan syarat yang meminta adalah pihak berwenang.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan merespons gugatan pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq yang menggugat ijazah Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang. Seperti pengadilan dan sebagainya, pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” kata Yakub dalam konferensi persnya, Senin (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakub menyesalkan adanya pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi meski pihak UGM telah memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.
“Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi. Selama ini tidak pernah ada masalah apapun,” ujar Yakub.
Dia mengatakan tudingan tersebut merupakan pernyataan menyesatkan. Padahal, ijazah tersebut telah berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi keaslian-nya oleh KPUD dan KPU RI.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya