Polda Sumut Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba dalam Bentuk Liquid

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtanba memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sejak awal tahun di Sumut. Foto: Humas Polda Sumut

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtanba memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sejak awal tahun di Sumut. Foto: Humas Polda Sumut

Topikseru.com, ASAHANKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi modus peredaran narkoba dalam bentuk liquid atau cairan rokok elektrik yang sulit terdeteksi oleh petugas. Modus peredaran narkoba jenis sabu dalam kemasan cairan itu disampaikan dalam paparan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Asahan, Kamis (8/5).

Konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana ini mengungkap jumlah barang bukti narkoba penindakan sejak awal tahun dari 7 Januari – 7 Mei 2025.

Polda Sumut mengungkap menyita 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi, dari total 322 kasus dan mengamankan 499 tersangka.

“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana.

Brigjen Rony menegaskan pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Dia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Wakapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru