KPK OTT di Medan, Ini Penjelasan Kominfo Sumut

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Penyidik KPK

Ilustrasi - Penyidik KPK

Topikseru.com – Kabarnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6).

BACA JUGA: KPK OTT di Medan, Ini Penjelasan Kominfo Sumut

Kabar tersebut disampaikan Komisioner KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, Fitroh belum mengungkap detail kasus dalam OTT tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan OTT di Medan,” kata Fitroh singkat saat dihubungi, Jumat (27/6/205).

OTT di Medan merupakan kegiatan tangkap tangan kedua KPK di tahun 2025. KPK sebelumnya telah melakukan tangkap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025.

Baca Juga  Bobby Nasution Resmikan Underpass Berbiaya Rp 163 Miliar

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Porman Mahulae tak menampik kabar tentang adanya ASN yang diamankan KPK.

Namun, sampai saat ini Porman mengaku masih mencari informasi lebih lanjut tentang OTT KPK ini.

“Iya, tadi ada kawan dari kejaksaan meneruskan link (adanya OTT), siapa orangnya (yang terkena OTT) belum ada info juga,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru