Topikseru.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) dari rumah mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.
Dua pucuk senjata api masing-masing jenis pistol Beretta dengan tujuh butir peluru, dan senapan angin lengkap dengan dua pak amunisi.
KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri legalitas kepemilikan dan tujuan senjata tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya