Topikseru.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) dari rumah mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.
Dua pucuk senjata api masing-masing jenis pistol Beretta dengan tujuh butir peluru, dan senapan angin lengkap dengan dua pak amunisi.
KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri legalitas kepemilikan dan tujuan senjata tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Asal dari senjata akan didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7).
KPK Terus Telusuri Jejak Dana dan Aset
Tak hanya dokumen dan uang tunai, KPK masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi lain untuk mencari aliran dana, keterlibatan aktor tambahan, serta jejak suap yang lebih dalam.
“Kami akan terus menelusuri bukti-bukti lainnya,” tegas Budi.
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting
KPK terus mendalami dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terkait dalam dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya