Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8000, Tembus Rp 1,9 Juta per Gram: Simak Rinciannya

×

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8000, Tembus Rp 1,9 Juta per Gram: Simak Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam hari ini kembali naik

Ringkasan Berita

  • Pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (10/7), harga emas batangan Antam naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.902.000 per…
  • Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PP…
  • Kenaikan ini menambah sentimen positif bagi investor ritel yang selama ini mengandalkan logam mulia sebagai aset lind…

Topikseru.comHarga emas Antam hari ini kembali menanjak. Pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (10/7), harga emas batangan Antam naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.902.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp 1.894.000 per gram.

Kenaikan ini menambah sentimen positif bagi investor ritel yang selama ini mengandalkan logam mulia sebagai aset lindung nilai di tengah gejolak ekonomi.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam – harga ketika pemilik menjual kembali emas ke PT Antam Tbk – juga naik ke Rp 1.746.000 per gram.

Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru untuk berbagai pecahan per Kamis ini:

0,5 gram: Rp 1.001.000

Baca Juga  Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru Produk Galeri 24 dan UBS di Perdagangan Selasa (15/7/2025)

1 gram: Rp 1.902.000

2 gram: Rp 3.744.000

3 gram: Rp 5.591.000

5 gram: Rp 9.285.000

10 gram: Rp 18.515.000

25 gram: Rp 46.162.000

50 gram: Rp 92.245.000

100 gram: Rp 184.412.000

250 gram: Rp 460.765.000

500 gram: Rp 921.320.000

1.000 gram: Rp 1.842.600.000

Potongan Pajak Beli dan Jual Emas

Calon pembeli dan investor emas perlu mencermati aturan pajak. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong di awal transaksi, lengkap dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini otomatis dipotong dari nilai transaksi buyback.

Sentimen Emas Masih Positif

Harga emas batangan Antam masih mendapat dukungan dari tren global. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan nilai tukar yang fluktuatif, logam mulia tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit, terutama bagi investor yang mengutamakan keamanan modal.