TikTok, Google Hingga Meta Kompak Tolak Masuk RUU Penyiaran, Mengapa?

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7)

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7)

Topikseru.com – Polemik revisi RUU Penyiaran memanas di Kompleks Parlemen Senayan. TikTok Indonesia, bersama Google, YouTube, dan Meta, secara tegas meminta agar platform digital berbasis user generated content (UGC) tak disamaratakan dengan penyiaran konvensional dalam satu regulasi.

“Tidak dalam regulasi yang sama dengan penyiaran konvensional,” kata Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI, Selasa (15/7).

Baca Juga  Marketplace Wajib Pungut PPh Mulai 14 Juli 2025, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

UGC Beda Jalur

Hilmi menekankan, platform UGC seperti TikTok berjalan di jalur berbeda dibanding televisi atau layanan OTT. Konten di TikTok dibuat, diunggah, dan didistribusikan langsung oleh pengguna individu maupun bisnis, bukan diproduksi atau dikurasi penuh oleh platform.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebaliknya, lembaga penyiaran tradisional memproduksi dan mengatur jadwal kontennya secara tertutup,” jelasnya.

Selain itu, volume konten UGC jauh lebih masif dan tak terbatas. Moderasi pun menggunakan kombinasi teknologi dan tim manusia.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”
Bangunan Majelis Taklim Runtuh di Bogor, 3 Orang Meninggal dan Lebih dari 80 Jadi Korban
Ada Desakan Ganti Kapolri, Pengamat IPI Minta Presiden Prabowo Perbaiki Polri
Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 21:16

Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”

Minggu, 7 September 2025 - 06:01

Ada Desakan Ganti Kapolri, Pengamat IPI Minta Presiden Prabowo Perbaiki Polri

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Berita Terbaru