Peristiwa

Heboh Penumpang Lion Air Klaim Bawa Bom, Paksa Pesawat kembali ke Apron: Berikut 5 Kasus Serupa yang Pernah Menggegerkan Penerbangan Indonesia!

×

Heboh Penumpang Lion Air Klaim Bawa Bom, Paksa Pesawat kembali ke Apron: Berikut 5 Kasus Serupa yang Pernah Menggegerkan Penerbangan Indonesia!

Sebarkan artikel ini
Bawa Bom
Heboh, seorang penumpang Lion Air klaim bawa bom dan paksa pesawat kembali ke Apron

Ringkasan Berita

  • Insiden ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (2/8), tepat ketika pesawat Boeing 737-900ER itu tengah bersiap …
  • Kepanikan bermula ketika seorang penumpang berinisial H terlibat adu mulut dengan awak kabin.
  • Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian." Kepanikan di Kabin, Penumpang Minta Penurunan Paksa Sontak, penumpang l…

Topikseru.com – Sebuah video penumpang Lion Air yang mendadak berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat rute Jakarta – Kualanamu viral di media sosial. Insiden ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (2/8), tepat ketika pesawat Boeing 737-900ER itu tengah bersiap lepas landas dengan membawa 184 penumpang.

Kepanikan bermula ketika seorang penumpang berinisial H terlibat adu mulut dengan awak kabin. Dalam video yang diunggah akun TikTok @boeangsaoet, H tampak mengeluarkan kalimat mengancam.

Baca Juga  Viral Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay 10 Jam, Pihak Bandara Bungkam, 5 Figur Publik Ini Juga Pernah Mengalami Hal Serupa

“Mau kau matikan aku ya? Kau tahu saya siapa? Diam kau, diam kau masuk ke situ, tutup! Berani kau masukkan orang kayak gini duduk sama ku, ku kunyah biar tahu kau!” teriaknya lantang, disambut tatapan tegang penumpang lain.

Tidak berhenti di situ, H kemudian membuat pernyataan lebih menghebohkan, “Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, tentara turun. Ada bom. Nggak nyaman turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian.”

Kepanikan di Kabin, Penumpang Minta Penurunan Paksa

Sontak, penumpang lain mendesak agar H segera diamankan.

“Diamankan aja itu, Pak. Kami nggak aman juga, Pak. Di sini banyak anak-anak, banyak orang tua. Turunkan aja,” kata seorang penumpang yang terekam jelas di video tersebut.

Petugas kabin berupaya menenangkan penumpang. “Mohon penumpang lain duduk dulu biar bisa kondusif sama kita, harap tenang. Nanti bapak kerja sama kita, duduk dulu. Nanti petugas keamanan naik, biar kita proses,” ujar awak kabin dengan suara menahan tegang.

Baca Juga  Ancaman Bom Paksa Pesawat Haji Mendarat di Kualanamu, PPIH Debarkasi Medan Dampingi 442 Jemaah JKS 12 Kembali ke Jakarta

Prosedur Keselamatan: Return to Apron

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, pihak maskapai langsung menerapkan prosedur keselamatan penerbangan.

“Saat posisi pesawat sudah pushback, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).

Awak kabin pun segera mengonfirmasi ulang, tetapi H tetap bersikukuh. Informasi diteruskan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat. Karena posisi pesawat sudah bergerak di landasan, kru penerbangan menerapkan prosedur RTA (Return to Apron) – pesawat dikembalikan ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penumpang H diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan mendalam.

Baca Juga  Ancaman Bom, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Berikut 5 Penumpang Mengaku Bawa Bom yang Pernah Menghebohkan Dunia Penerbangan Indonesia

Pernyataan “Ada bom di pesawat!” bukan sekadar lelucon. Di dunia penerbangan, kalimat ini langsung memicu prosedur darurat, pengalihan penerbangan, kerugian operasional, hingga proses hukum yang serius.

Kendati teknologi keamanan bandara semakin canggih, kasus penumpang pesawat mengaku bawa bom masih terus berulang.

1. Candaan Bom Penumpang Citilink Makassar (2023)

Pada Mei 2023, penumpang Citilink rute Makassar – Jakarta harus berurusan dengan polisi usai bercanda membawa bom di bagasinya.

Candaan itu dilontarkan saat petugas kabin menanyakan barang bawaan. Alhasil, pesawat delay berjam-jam karena dilakukan pemeriksaan ulang penumpang dan bagasi. Candaan iseng tersebut berujung denda dan sanksi hukum.

2. Penerbangan Garuda Indonesia Digegerkan Ancaman Bom (2018)

Pada 2018, Garuda Indonesia rute Jakarta – Jayapura dibuat heboh usai seorang penumpang berteriak ada bom di kabin. Awak kabin segera menerapkan prosedur darurat, memeriksa kabin, hingga menurunkan penumpang.

Setelah diselidiki, tidak ada bahan peledak ditemukan. Penumpang pun ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Penerbangan.

Baca Juga  BNPT Selidiki Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Pengangkut Jemaah Haji

3. Lelucon Bom di Pesawat Lion Air Gorontalo (2016)

Juni 2016, seorang penumpang Lion Air tujuan Gorontalo – Jakarta dilaporkan mengucapkan kalimat “Saya bawa bom” kepada pramugari saat check-in. Imbasnya, jadwal penerbangan mundur tiga jam karena bagasi dan kabin diperiksa total.

Polisi bandara kemudian menangkap pelaku. Dalam sidang, ia mengaku hanya bercanda agar cepat dilayani. Sayangnya, candaan ini berbuntut sanksi penjara beberapa bulan.

4. Pelajar SMK Klaim Bawa Bom di Bandara Soekarno-Hatta (2014)

Tak hanya orang dewasa, pada 2014, seorang pelajar SMK membuat onar di Bandara Soekarno-Hatta dengan mengaku membawa bom di tasnya. Petugas keamanan bergerak cepat, memeriksa tas pelajar itu di apron.

Hasilnya nihil. Meski terbukti hanya bercanda, pelajar tersebut harus berhadapan dengan sanksi pidana percobaan dan wajib lapor.

5. Candaan Bom Pesawat Lion Air di Pontianak (2013)

Insiden mirip juga pernah terjadi di Bandara Supadio, Pontianak. Seorang pria bercanda kepada petugas check-in bahwa ia membawa bom. Pihak bandara langsung mengevakuasi area, memeriksa barang bawaan, hingga mendatangkan tim penjinak bom.

Akibat ulahnya, pria itu tak hanya gagal terbang, tetapi juga dijerat Undang-Undang Penerbangan yang mengancam hukuman pidana.

Candaan yang Mahal, Bisa Masuk Bui

Dalam industri penerbangan sipil, ancaman bom palsu termasuk pelanggaran serius. Undang-Undang Penerbangan Indonesia Pasal 437 UU No. 1 Tahun 2009 menegaskan, siapa pun yang mengaku membawa bom, meskipun bercanda, dapat dipidana penjara maksimal 1 tahun.

Selain sanksi pidana, maskapai juga bisa menuntut ganti rugi atas kerugian operasional. Penerbangan ditunda, penumpang dievakuasi, pesawat diperiksa ulang, bahkan sering kali tim penjinak bom harus diterjunkan.