Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kurun Waktu 7 Bulan, Kejari Medan Gelar 20 Kegiatan JMS di Ratusan Sekolah

×

Kurun Waktu 7 Bulan, Kejari Medan Gelar 20 Kegiatan JMS di Ratusan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kejari Medan
Kejari Medan saat melakukan edukasi hukum melalui jaksa masuk sekolah (JMS). Dok.

Topikseru.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Medan, dalam kurun 7 bulan terakhir terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana dan edukasi hukum bagi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Sejak Januari hingga Juli 2025, Bidang Intelijen Kejari Medan telah menggelar 20 kegiatan JMS di ratusan sekolah yang menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Medan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Rabu (6/8/2025).

Dia menyampaikan bahwa kegiatan edukasi hukum sejak dini tersebut merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan dala mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Program JMS ini merupakan bagian dari upaya preventif kami. Selama tujuh bulan terakhir, kami telah mengadakan 5 kegiatan JMS tatap muka, 14 kegiatan JMS online, serta 1 kegiatan kunjungan belajar ke kantor Kejari Medan,” ujar Dapot.

Baca Juga  Dugaan Pencemaran Nama Baik Kejari Medan, Pasutri ini Diadili

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut digelar di ratusan sekolah mulai dari tingkat SMP, hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, tim jaksa dari bidang intelijen Kejari Medan menjadi narasumber utama menyampaikan materi seputar bahaya narkoba, hukum perlindungan anak, bullying, penyalahgunaan media sosial, dan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

“Materi yang kami sampaikan adalah pengenalan Kejaksaan RI dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja seperti bullying, judi online, bijak dalam menggunakan medsos, geng motor, dan bahaya narkotika,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *