Polres Nias Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Lihat Tuh Barang Buktinya!

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan saat paparan di Mapolres Nias. Foto: Humas Polres Nias

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan saat paparan di Mapolres Nias. Foto: Humas Polres Nias

TOPIKSERU.COM, NIAS – Personel Satres Narkoba Polres Nias menangkap tiga tersangka pemilik narkoba dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (27/2). Para tersangka masing-masing OZ Alias ETA (27), AS Alias Ina Faris, (41), SM Alias Ama Paulus (50).

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,59 gram.

“Penangkapan tersangka ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba,” kata AKBP Revi Nurvelani melalui keterangan tertulis, Kamis (29/2).

Revi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal di Jalan Fadrako Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Di lokasi ini petugas menangkap OZ dengan barang bukti 0,21 gram sabu-sabu.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru