Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Lidik Dugaan Korupsi Pertambangan di Lombok, Siapa yang Terlibat?

×

KPK Lidik Dugaan Korupsi Pertambangan di Lombok, Siapa yang Terlibat?

Sebarkan artikel ini
Korupsi pertambangan
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berbicara dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Antara

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu menegaskan penyelidikan masih berada di tahap awal dan belum memasuki proses penyidikan.

“Saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud, tetapi masih dalam proses lidik (penyelidikan),” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga  KPK Kembali Garap Kasus Korupsi e-KTP, Penyidik Periksa Eks Anggota DPR RI

Asep menolak membeberkan detail perkembangan kasus, dengan alasan seluruh proses masih berlangsung. “Belum bisa disampaikan karena masih di tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Tambang

Penyelidikan ini bukan tanpa latar belakang. KPK sebelumnya telah melakukan kajian tata kelola pertambangan sejak 2009 dan menyerahkan hasilnya kepada tujuh kementerian pada 24 Juli 2025.

Ketujuh kementerian itu meliputi:

Kementerian Kehutanan

Kementerian Keuangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kementerian Perhubungan