Deng Ical: Kekerasan Jurnalis di Serang Harus Diusut Tuntas, Oknum Brimob Wajib Dihukum Berat

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Penganiayaan satu keluarga di Labuhanbatu

Ilustrasi - Penganiayaan satu keluarga di Labuhanbatu

Topikseru.com – Kasus kekerasan jurnalis saat liputan sidak Kementerian Lingkungan Hidup di Serang, Banten, memantik sorotan tajam DPR RI.

Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal alias Deng Ical, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap tindak kekerasan yang merusak kebebasan pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapa pun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” kata Deng Ical, Jumat (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Deng Ical menekankan bahwa apabila benar ada keterlibatan anggota Brimob dalam pengeroyokan, maka aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas.

Baca Juga  Ajudan Kapolri Diduga Intimidasi Jurnalis, Mabes Polri: Bila Melanggar akan Kami Sanksi

“Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Karena itu, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.

Kasus Masih Diselidiki

Polda Banten telah memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Tahun 2026, 150 Ribu Guru Akan Dapat Beasiswa Kuliah dari Kemendikdasmen
Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap
BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:05

Kabar Gembira! Tahun 2026, 150 Ribu Guru Akan Dapat Beasiswa Kuliah dari Kemendikdasmen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:00

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Berita Terbaru