Topikseru.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat keamanan untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap aksi demonstrasi yang berujung rusuh.
Arahan itu ditegaskan usai Presiden memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/8).
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri, didampingi Panglima TNI, usai pertemuan dengan kepala negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Unjuk Rasa ke Kerusuhan
Kapolri menyebut, dalam dua hari terakhir, situasi demonstrasi di beberapa daerah berubah arah.
Aksi yang semula disebut penyampaian aspirasi bergeser menjadi tindakan anarkis, yang ditandai dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya