Topikseru.com – Satu bulan sejak penyidikan diumumkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Lembaga antirasuah itu menyebut masih menganalisis keterangan para saksi yang dipanggil.
“KPK masih terus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan dari para saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yaqut Kembali Diperiksa
Salah satu saksi kunci yang dimintai keterangan adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain Yaqut, KPK juga memeriksa sejumlah pihak terkait industri haji dan umrah, antara lain Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, staf keuangan Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia AR, manajer operasional PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour AP, serta staf PT Anugerah Citra Mulia EH.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya