Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,06 Juta per Gram

×

Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,06 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,06 Juta per Gram

Ringkasan Berita

  • Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp 18 ribu per gram menjadi Rp 2.060.000 per gram, dib…
  • Seiring dengan lonjakan harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan.
  • Penjualan kembali (buyback) emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untu…

Topikseru.comHarga emas antam atau batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali meroket dan mencetak rekor baru pada perdagangan Sabtu (6/9/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp 18 ribu per gram menjadi Rp 2.060.000 per gram, dibandingkan posisi Kamis (4/9) yang berada di level Rp 2.042.000 per gram.

Seiring dengan lonjakan harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp 1.907.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp 1.080.000
  • 1 gram: Rp 2.060.000
  • 2 gram: Rp 4.060.000
  • 3 gram: Rp 6.065.000
  • 5 gram: Rp 10.075.000
  • 10 gram: Rp 20.095.000
  • 25 gram: Rp 50.112.000
  • 50 gram: Rp 100.145.000
  • 100 gram: Rp 200.212.000
  • 250 gram: Rp 500.265.000
  • 500 gram: Rp 1.000.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.000.600.000
Baca Juga  Harga Kripto Berada di Zona Merah di Perdagangan Jumat, (22/8/2025): Harga Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Pajak Emas Sesuai Aturan PMK

Transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali (buyback) emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini melanjutkan tren penguatan sepanjang pekan pertama September 2025. Level Rp 2,06 juta per gram menjadi harga tertinggi emas Antam sepanjang sejarah perdagangan.