Hukum & Kriminal

Pria di Deli Serdang Tewas Diduga Diamuk Massa, Warga Sebut Korban Sering Mencuri

×

Pria di Deli Serdang Tewas Diduga Diamuk Massa, Warga Sebut Korban Sering Mencuri

Sebarkan artikel ini
Tewas
Tempat kejadian perkara di dusun 6, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara. Jumat(12/9/2025), Topikseru.com/Agus Sinaga

Ringkasan Berita

  • Kepala Dusun (Kadus) 6 Bandar Setia, Ismawan (50), mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tergeletak miring dan ti…
  • "Saya pertama dapat telepon dari Kades ada peristiwa ini.
  • Korban Sering Dilaporkan Mencuri Menurut keterangan warga dan perangkat desa, korban dikenal sering melakukan aksi pe…

Topikseru.com – Seorang pria berinisial DP alias Dedi Priyadi (44 tahun) ditemukan tewas diduga akibat diamuk massa di Dusun 6, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis malam (11/9/2025).

Kepala Dusun (Kadus) 6 Bandar Setia, Ismawan (50), mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tergeletak miring dan tidak bernyawa.

“Saya pertama dapat telepon dari Kades ada peristiwa ini. Waktu saya datang ke lokasi, korban sudah tergeletak miring, sepertinya sudah tidak bernyawa,” kata Ismawan kepada Topikseru.com, Jumat (12/9/2025).

Korban Sering Dilaporkan Mencuri

Menurut keterangan warga dan perangkat desa, korban dikenal sering melakukan aksi pencurian di kawasan tersebut. Barang yang kerap diincar mulai dari pompa air, besi tua, hingga hasil kebun seperti sayur dan buah-buahan.

“Sekitar dua minggu lalu dia juga dimassa warga di dusun sebelah, kepalanya bocor sampai 42 jahitan. Tapi tetap saja mengulangi,” ujar Ismawan.

Korban bahkan sempat ditangkap warga pada 23 Agustus 2025, namun dibebaskan setelah diberi nasihat. Sayangnya, ia tidak jera.

Riwayat Hidup Korban

Dedi Priyadi disebut merupakan seorang duda dengan satu anak. Ia telah lama berpisah dengan istrinya. Perangkat desa menyebut pada kasus sebelumnya, keluarga korban tidak banyak memberi perhatian.

“Waktu dia ditangkap 23 Agustus lalu, keluarganya tidak open. Bahkan biaya pengobatannya saat itu ditanggung oleh Kadus 7 Bandar Setia,” kata Ismawan.

Kini, jenazah korban telah berada di rumah duka untuk dikebumikan pada Jumat (12/9/2025).

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan korban.

Kasus main hakim sendiri seperti ini berpotensi menimbulkan konflik baru jika tidak ditangani serius.