KKP Siapkan Regulasi Baru Permudah Perizinan Usaha Perikanan: Fokus pada Pengolahan dan Pemasaran

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan regulasi baru mempermudah izin usaha perikanan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Ilustrasi - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan regulasi baru mempermudah izin usaha perikanan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Topikseru.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan payung hukum baru untuk mempermudah layanan perizinan berusaha perikanan, khususnya di bidang pengolahan hasil perikanan dan pemasaran ikan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Tornanda Syaifullah, mengatakan regulasi tersebut berbentuk Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor kelautan dan perikanan.

“Peraturan menteri ini merupakan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mulai dari pengurusan izin hingga pemenuhan kewajiban, termasuk Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points),” kata Tornanda di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2025

Regulasi ini merupakan turunan PP Nomor 28 Tahun 2025, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam aturan baru tersebut, KKP akan merinci secara detail Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di subsektor pengolahan, pemasaran, dan jasa pasca-panen hasil perikanan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Spot Menguat 0,83% ke Level US$ 4.158 Per Ons Troi
Rupiah Spot Melemah 0,22% di Level Rp16.624 Per Dolar AS Siang Ini
IHSG Semakin Tertekan Melemah 29,288 Poin Terduduk di Level 8.208,796 Siang Ini
KAI Sumut Ingatkan Warga: Jangan Bakar Sampah di Dekat Rel, Bisa Ganggu Masinis dan Sebabkan Kecelakaan!
Rupiah Spot Melemah 0,07% Bersandar di Level Rp16.599 Per Dolar AS Pagi Ini
IHSG Diprediksi Menguat, Pasar Optimistis BI Pangkas Suku Bunga dan The Fed Longgar
Harga Emas Antam Ambles Rp177.000 Dibanderol Rp2.310.000 Per Gram di Perdagangan Rabu (22/10/2025)
Harga Bitcoin (BTC) Terjatuh 1,78% Bertengger di Level US$108.449 Atau Setara Rp1,8 Miliar Per Koin

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:04

Harga Emas Spot Menguat 0,83% ke Level US$ 4.158 Per Ons Troi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:16

Rupiah Spot Melemah 0,22% di Level Rp16.624 Per Dolar AS Siang Ini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:05

IHSG Semakin Tertekan Melemah 29,288 Poin Terduduk di Level 8.208,796 Siang Ini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:34

KAI Sumut Ingatkan Warga: Jangan Bakar Sampah di Dekat Rel, Bisa Ganggu Masinis dan Sebabkan Kecelakaan!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:48

Rupiah Spot Melemah 0,07% Bersandar di Level Rp16.599 Per Dolar AS Pagi Ini

Berita Terbaru