Hukum & Kriminal

Rahmat Gasak Uang Janda Muda di Deli Serdang Rp 83 Juta, Diduga Kecanduan Judol

×

Rahmat Gasak Uang Janda Muda di Deli Serdang Rp 83 Juta, Diduga Kecanduan Judol

Sebarkan artikel ini
janda muda
Ilustrasi - Uang janda muda di Deli Serdang digasak pengangguran

Ringkasan Berita

  • Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Binjai Utara dengan nomor laporan polisi LP/B/83/VIII/2025/SPKT/POLSEK BINJAI U…
  • Modus Pura-pura Bantu Janda Muda Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi pada 3 Agustus 2025 saat UN tengah menj…
  • Uang Dicairkan Lewat Transfer UN menjelaskan, pada 4 dan 5 Agustus 2025, Rahmat melakukan transfer ke rekening penamp…

Topikseru.com – Seorang pria pengangguran bernama Rahmat Setiawan (24) alias Mocin, warga Jalan Kompos Ujung atau Kampung Karo, Kilometer 12, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang senilai Rp 83 juta milik seorang janda muda berinisial UN.

Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Binjai Utara dengan nomor laporan polisi LP/B/83/VIII/2025/SPKT/POLSEK BINJAI UTARA/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT. Saat ini, polisi masih memburu Rahmat yang melarikan diri usai beraksi.

Modus Pura-pura Bantu Janda Muda

Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi pada 3 Agustus 2025 saat UN tengah menjaga anaknya yang sakit di RSU Sylvani.

Rahmat berpura-pura membantu korban, namun justru memanfaatkan kesempatan untuk mencuri dompet yang berisi ATM tabungan.

“Dia tahu ada uang senilai Rp 83 juta di rekening saya. Saat saya tidur di rumah sakit, ATM sudah hilang dari dompet,” ujar UN kepada wartawan, Sabtu (20/9).

Uang Dicairkan Lewat Transfer

UN menjelaskan, pada 4 dan 5 Agustus 2025, Rahmat melakukan transfer ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan.

“Masing-masing Rp 40 juta dan Rp 43 juta ke rekening BCA rekanannya,” kata UN.

Polisi kini menelusuri rekening penampung tersebut untuk mengungkap jaringan di balik kasus pencurian ini.

Judol Jadi Motif

Korban menambahkan, Rahmat dikenal kecanduan judi online (judol). Dugaan itu diperkuat oleh jejak transaksi di ponsel Rahmat yang sempat ditinggalkan.

“Riwayat transfernya jelas terlihat, banyak ke situs judi online,” ujar UN.

Polisi Buru Pelaku

Kapolsek Binjai Utara Kompol Parlindungan Panjaitan membenarkan status tersangka Rahmat Setiawan.

“Kasus sudah masuk tahap penyidikan, dan kami sedang melakukan pengejaran,” kata Parlindungan.

Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku dan mengusut lebih lanjut keterlibatan pihak lain yang menerima aliran dana.