Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Asahan Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Perairan Tanjungbalai, 18 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

×

Polres Asahan Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Perairan Tanjungbalai, 18 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani

Topikseru.com – Tiga kurir narkoba ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di perairan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (20/9/2025). Dari penangkapan ini, polisi menyita 18 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiga kurir adalah A, AN, dan AR,” ujar Revi kepada Topikseru.com, Minggu, 21 September 2025.

Kronologi Penangkapan

AKBP Revi menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan kapal motor GTNO6 SUT6 membawa narkoba dari perairan Kuala Bagan, Kabupaten Asahan, menuju Sungai Tanjungbalai.

Baca Juga  Tak Kapok! Polisi Tangkap Residivis Pengedar Ganja di Tapteng

Polisi langsung bergerak melakukan penyergapan.

“Kami memberhentikan kapal motor tersebut. Setelah digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi,” kata AKBP Revi.

Barang Bukti dan Upah Kurir

Manan Kapolres Nias ini menjelaskan dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 18 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.