Hukum & Kriminal

Polres Asahan Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Perairan Tanjungbalai, 18 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

×

Polres Asahan Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Perairan Tanjungbalai, 18 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani

Topikseru.com – Tiga kurir narkoba ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di perairan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (20/9/2025). Dari penangkapan ini, polisi menyita 18 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiga kurir adalah A, AN, dan AR,” ujar Revi kepada Topikseru.com, Minggu, 21 September 2025.

Kronologi Penangkapan

AKBP Revi menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan kapal motor GTNO6 SUT6 membawa narkoba dari perairan Kuala Bagan, Kabupaten Asahan, menuju Sungai Tanjungbalai.

Polisi langsung bergerak melakukan penyergapan.

“Kami memberhentikan kapal motor tersebut. Setelah digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi,” kata AKBP Revi.

Baca Juga  Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita

Barang Bukti dan Upah Kurir

Manan Kapolres Nias ini menjelaskan dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 18 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.

Ketiga kurir mengaku mendapat upah Rp 1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka bawa.

“Narkoba ini dibawa dari perairan Malaysia-Indonesia menuju Tanjungbalai,” jelas Revi.

Polres Asahan Buru Jaringan Narkoba Internasional

Polres Asahan kini tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

Polisi juga mengejar dua orang lain yang identitasnya sudah dikantongi. “Pengembangan terus kami lakukan. Ada dua pelaku lain yang sedang kami buru,” tegas Revi.