Hukum & Kriminal

Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba Midun di Belawan, Massa Lempari Batu hingga Panah

×

Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba Midun di Belawan, Massa Lempari Batu hingga Panah

Sebarkan artikel ini
bandar narkoba Belawan
Terduga bandar narkoba ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

Topikseru.com, Medan – Upaya petugas kepolisian menangkap seorang terduga bandar narkoba di kawasan Belawan, Kota Medan, berujung ricuh. Sejumlah orang yang diduga merupakan kerabat pelaku melakukan perlawanan dan menyerang aparat saat proses pengamanan berlangsung, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa itu terjadi ketika personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan hendak membawa seorang terduga bandar narkoba berinisial F alias Midun dari lokasi penangkapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, proses pengamanan tidak berjalan mulus. Massa yang diduga berasal dari lingkungan keluarga pelaku disebut melakukan provokasi hingga memicu aksi penyerangan terhadap petugas.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, membenarkan adanya insiden perlawanan saat penangkapan berlangsung.

Menurut dia, petugas sempat mendapat serangan berupa lemparan batu, panah, hingga ancaman menggunakan senjata tajam ketika membawa terduga pelaku keluar dari lokasi.

“Dalam perjalanan membawa terduga bandar narkoba sempat terjadi perlawanan berupa pelemparan batu, panah, dan senjata tajam. Keluarga terduga bandar narkoba memprovokasi sehingga terjadi aksi penyerangan,” kata Riza.

Situasi yang sempat memanas membuat petugas harus mengambil langkah tegas untuk mengendalikan keadaan. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan guna membubarkan massa dan mengamankan proses penangkapan.

“Situasi di lokasi sempat tidak kondusif, sehingga petugas terpaksa meletuskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa,” ujarnya.

Meski mendapat perlawanan, aparat akhirnya berhasil membawa F alias Midun ke Mapolres Pelabuhan Belawan tanpa mengalami hambatan lebih lanjut.

Polisi Sita Sabu, Uang Tunai dan Senapan Angin

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat 32,49 gram, uang tunai sebesar Rp15,7 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sepucuk senapan angin lengkap dengan amunisinya.

“Dari tangan sang bandar, kami mengamankan sabu seberat 32,49 gram dan uang tunai Rp15.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba,” kata Riza.

Selain itu, senapan angin yang ditemukan turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, terduga bandar narkoba tersebut telah ditahan di rumah tahanan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum.

Polisi Imbau Warga Tidak Halangi Penindakan Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Menurut Riza, aksi perlawanan terhadap aparat bukan hanya mengganggu proses penyidikan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam penindakan kasus narkoba. Perlawanan terhadap petugas dapat menghambat proses hukum dan membahayakan keselamatan bersama,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan aparat dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah pesisir Kota Medan yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *