Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Heboh! Rahmat Shah Ditipu Rp 254 Juta, Pelaku Ternyata Napi di Lapas Medan Menyamar Jadi Raline Shah

×

Heboh! Rahmat Shah Ditipu Rp 254 Juta, Pelaku Ternyata Napi di Lapas Medan Menyamar Jadi Raline Shah

Sebarkan artikel ini
Raline Shah
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan diplomat Rahmat Shah. Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Topikseru.com – Kasus penipuan online kembali bikin geger publik. Kali ini, korban bukan orang biasa, melainkan dr. Rahmat Shah, tokoh dan diplomat sekaligus ayah artis ternama Raline Shah. Yang lebih mengejutkan, Polda Sumut mengungkap pelaku utama ternyata narapidana di Lapas Kelas I Medan.

Fakta ini dirilis resmi oleh Subdit I Cyber Crime Polda Sumut pada Rabu (15/10/2025), menyoroti lemahnya pengawasan lapas dan canggihnya modus penipuan digital.

Modus Penipuan: Menyamar Jadi Raline Shah Lewat WhatsApp

Pelaku bernama Muhammad Syarifuddin Lubis (25). Dari balik jeruji, ia berpura-pura menjadi Raline Shah lewat WhatsApp.

Dengan mengirim foto asli Raline dari media sosial, pelaku meyakinkan korban bahwa ia adalah putrinya yang sedang butuh dana mendesak.

Rahmat Shah yang percaya, kemudian meminta asistennya, Eka Suyandari, untuk melakukan transfer uang hingga empat kali:

  • Rp 24 juta
  • Rp 42 juta (dengan alasan untuk beli emas Antam)
  • Rp 88 juta
  • Rp 100 juta
Baca Juga  5 Fakta Unik di Balik Kasus Penipuan Ayah Raline Shah, Saat Negarawan Ditipu Napi Narkotika

Total kerugian korban mencapai Rp 254 juta.

HP Diduga Diselundupkan Lewat Kunjungan

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana seorang napi bisa leluasa menggunakan HP di dalam lapas?

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan penyelundupan ponsel.

“Kami akan lakukan pendalaman, HP itu dari kunjungan,” ujarnya.

Penyelidikan juga mengungkap adanya pelaku lain di luar lapas yang ikut berperan. Rizal membantu menyediakan ponsel, menyalurkan dana ke Indri Permadani, lalu diteruskan ke Wulandari untuk memutus jejak transaksi keuangan.

Jerat Hukum Berat untuk Jaringan Penipu

Polda Sumut menegaskan para pelaku dijerat dengan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *