Hukum & Kriminal

Kasus Salah Tangkap di Kualanamu: Iskandar Pastikan Somasi Tuntas, Kapolrestabes Medan Minta Maaf Langsung

×

Kasus Salah Tangkap di Kualanamu: Iskandar Pastikan Somasi Tuntas, Kapolrestabes Medan Minta Maaf Langsung

Sebarkan artikel ini
salah tangkap Kualanamu
Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST mengatakan surat somasi yang dilayangkan ke Polrestabes Medan, telah terpenuhi usai Kapolrestabes meminta maaf langsung dan memeriksa empat anggotanya. Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Ringkasan Berita

  • Pertama, pemulihan nama baik dengan permintaan maaf terbuka, dan itu sudah dilakukan langsung oleh Pak Kapolrestabes.
  • Dia menyebut langkah cepat dan terbuka dari pimpinan Polrestabes dan Polda Sumut menunjukkan komitmen untuk membenahi…
  • Dua poin utama yang ia minta, yakni pemulihan nama baik dan penegakan hukum terhadap oknum polisi, resmi dipenuhi pih…

Topikseru.com – Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, memastikan surat somasi terhadap Polrestabes Medan usai insiden salah tangkap di Bandara Kualanamu kini tuntas dijalankan. Dua poin utama yang ia minta, yakni pemulihan nama baik dan penegakan hukum terhadap oknum polisi, resmi dipenuhi pihak kepolisian.

“Dalam surat somasi hanya dua permintaan kami. Pertama, pemulihan nama baik dengan permintaan maaf terbuka, dan itu sudah dilakukan langsung oleh Pak Kapolrestabes. Kedua, komitmen penegakan hukum terhadap empat anggota yang diperiksa. Itu juga sudah berjalan,” ujar Iskandar kepada wartawan di Medan, Kamis (23/10/2025).

Kapolrestabes Datang Langsung Minta Maaf

Pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Iskandar berlangsung di kantor DPW NasDem Sumut, Jalan Perintis, Medan Timur. Suasananya hangat namun serius.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes datang langsung menyampaikan permintaan maaf terbuka atas salah tangkap yang sempat menimpa Iskandar di Bandara Kualanamu.

“Bahkan proses pemeriksaan dilakukan tanpa laporan tambahan dari kami. Itu inisiatif dari Pak Kapolda dan Pak Kapolrestabes. Kami melihat ini tanda baik untuk menindak oknum yang melakukan pelanggaran,” ungkap Iskandar.

Baca Juga  LBH Medan Adukan Penyidikan PPPK Langkat ke Kompolnas

Dia menyebut langkah cepat dan terbuka dari pimpinan Polrestabes dan Polda Sumut menunjukkan komitmen untuk membenahi internal kepolisian.

Iskandar: Saya Bukan Lawan Polisi, Tapi Lawan Oknum

Iskandar menegaskan, langkah hukumnya lewat surat somasi bukan untuk memusuhi Polri, melainkan menegakkan akuntabilitas terhadap oknum aparat.

“Saya tidak berlawanan dengan institusi kepolisian. Saya berlawanan dengan oknum,” tegasnya.

“Tujuan kita adalah perbaikan. Sebagai warga negara, kita ingin Polri baik, profesional, dan dicintai rakyat.”

Dia juga menilai, sikap Kapolrestabes Medan yang berani datang langsung meminta maaf menjadi contoh kepemimpinan yang layak diapresiasi.

“Polisi yang berani mengakui kesalahan justru makin dihormati. Langkah cepat Kapolrestabes menunjukkan pimpinan bisa jadi teladan,” ujarnya.

Nama Baik Pulih, Tapi Publik Harus Terus Awasi

Dengan disampaikannya permintaan maaf terbuka, Iskandar menyebut satu poin penting somasinya sudah terpenuhi. Namun, ia menegaskan masyarakat harus terus mengawasi proses disiplin terhadap empat anggota polisi yang diperiksa.

“Pemulihan nama baik sudah selesai. Sekarang tinggal komitmen menegakkan disiplin di internal. Masyarakat perlu tahu bahwa ada tindakan nyata terhadap oknum,” kata Iskandar.

Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi jajaran kepolisian, terutama dalam memperkuat pengawasan di lapangan.

“Yang kita dorong bukan sekadar permintaan maaf, tapi reformasi perilaku aparat. Supaya masyarakat kembali percaya bahwa polisi hadir melindungi, bukan menakuti,” tutupnya.