Hukum & Kriminal

Kapolsek Medan Tembung Ultimatum Pelaku Kriminalitas: Berhenti Berbuat Jahat, Hiduplah Baik!

×

Kapolsek Medan Tembung Ultimatum Pelaku Kriminalitas: Berhenti Berbuat Jahat, Hiduplah Baik!

Sebarkan artikel ini
kriminal Medan Tembung
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, memaparkan hasil pengungkapan 20 kasus kejahatan selama Oktober 2025 di Mapolsek Medan Tembung, Kamis (30/10/2025). Foto : Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Ringkasan Berita

  • Peringatan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di pelataran Mapolsek Medan Tembung, Kamis (30/10/2025), setela…
  • Dalam pemaparannya, AKP Ras Maju menegaskan bahwa jajarannya terus bergerak menekan angka kriminalitas, mulai dari ti…
  • Rincian Pengungkapan Kasus Selama Oktober 2025, Polsek Medan Tembung mencatat berbagai pengungkapan kasus sebagai ber…

Topikseru.com – Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan yang masih beroperasi di wilayah hukumnya. Peringatan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di pelataran Mapolsek Medan Tembung, Kamis (30/10/2025), setelah jajaran kepolisian berhasil mengungkap 20 kasus kriminal sepanjang Oktober 2025.

Dalam pemaparannya, AKP Ras Maju menegaskan bahwa jajarannya terus bergerak menekan angka kriminalitas, mulai dari tindak begal, curat, curanmor, hingga peredaran sabu.

AKP Ras Maju: Bertaubat Sebelum Terlambat!

Dalam imbauan bernada tegas, Kapolsek meminta para pelaku kriminal menghentikan aktivitasnya sebelum aksi mereka berakhir dengan konsekuensi hukum berat.

“Segera hentikan. Anda boleh bermain di tempat kami, tapi jangan salahkan kami untuk risikonya. Jangan menyusahkan orang lain. Berhentilah berbuat jahat, hiduplah baik biar Anda masuk surga,” ujar AKP Ras Maju.

Baca Juga  Penemuan Mayat Wanita di Ladang Sawit Sampali Masih Misteri, Begini Kata Polisi

Menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi pelaku kecuali bertaubat dan mencari rezeki dengan cara halal.

Rincian Pengungkapan Kasus

Selama Oktober 2025, Polsek Medan Tembung mencatat berbagai pengungkapan kasus sebagai berikut:

Begal (Curas)

  • 2 kasus, 5 tersangka
  • Modus: Mengancam korban dengan senjata tajam, merampas motor & barang berharga.
  • Barang bukti: 2 motor dan 4 handphone.

Curat (Pencurian dengan Pemberatan)

  • 13 kasus, 18 tersangka
  • Pelaku dijuluki “rayap besi/kayu” karena menyasar pagar, kabel, kusen, hingga besi bekas di rumah kosong dan bengkel.

Barang bukti:

  • 1 unit mobil Suzuki
  • Goni kabel & besi
  • Tang potong
  • 7 kusen dan jendela
  • 1 handphone

Curanmor

  • 3 kasus, 3 tersangka

Diamankan:

  • Honda Beat
  • Honda CRF

Narkoba (“Pompa”)

  • 2 pelaku

Ditemukan:

  • 25,3 gram sabu dalam 16 klip
  • Uang tunai Rp280 ribu
  • Timbangan digital

“Kasus pompa ini jadi atensi khusus kami. Kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan

AKP Ras Maju juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Informasi dari masyarakat dan media sangat penting. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat kami bergerak,” pungkasnya.