Medan

Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung Penuh Pemko Medan

×

Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung Penuh Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Dibiayai APBD Lewat Peraturan Wali Kota Medan

MEDAN
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menjenguk Timoria Sitorus, warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara karena menjadi korban perbuatan begal, Rabu (20/5/2026).(Foto: Topikseru.com/ Dinas Kominfo Medan)

Topikseru.com, Medan – Kini terbit Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2026, yang berisi langkah pemko medan menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban Kejahatan Jalanan atau begal. Melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas saat menjenguk Timoria Sitorus, seorang warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) setelah menjadi korban keganasan begal, Rabu (20/5/2026).

Rico waas menyatakan, sebelumnya masyarakat sering kali dihadapkan pada kondisi yang tidak menyenangkan. Warga yang menjadi korban perbuatan begal, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas kerap tidak dibiayai oleh BPJS Kesehatan karena aturan yang ada.

Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

“Banyak kasus tindak criminal jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban bisa dibiaya. Masuk di dalam jaminan Pemko lewat Anggaran Uang Rakyat APBD,” kata Rico Waas.

​Lewat Perwal terbarutu, Rico Waas menyatakan, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran special berupa bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Dengan demikian seluruh pelayanan kesehatan dan pengobatan akan dibiayai total lewat APBD Kota Medan.

“Semoga dapat memberikan dampak positif bagi warga. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami  harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,”pungkas Rico Waas.

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan. Pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *