HeadlineHukum & Kriminal

Profil dan Karier Hakim Waruwu: Dari Ruang Sidang ke Tragedi Kebakaran

×

Profil dan Karier Hakim Waruwu: Dari Ruang Sidang ke Tragedi Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Hakim Waruwu
Profil dan karier Hakim Waruwu saat ditemui di rumah pribadinya yang terbakar. Ia diketahui tengah memimpin sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan. Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Ringkasan Berita

  • Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa pagi, 4 November 2025, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurah…
  • Kejadian ini menjadi perbincangan karena Khamozaro dikenal sebagai hakim aktif Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipi…
  • Kebakaran terjadi hanya satu hari sebelum agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa penyuap Topan Obaja Ginting…

Topikseru.com – Peristiwa kebakaran yang menimpa Hakim Khamozaro Waruwu menjadi sorotan publik di Sumatera Utara. Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa pagi, 4 November 2025, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kejadian ini menjadi perbincangan karena Khamozaro dikenal sebagai hakim aktif Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, yang tengah menangani kasus besar dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Kebakaran terjadi hanya satu hari sebelum agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa penyuap Topan Obaja Ginting, eks Kepala Dinas PUPR Sumut. Kejadian ini menimbulkan spekulasi dan perhatian luas karena waktunya yang begitu berdekatan dengan proses hukum penting.

Profil dan Keberanian Hakim Khamozaro Waruwu

Hakim Khamozaro Waruwu bukan sosok baru di dunia peradilan. Sebelum menjabat di Pengadilan Tipikor Medan, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Namanya mulai dikenal publik ketika dalam salah satu sidang penting, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.

Permintaan tersebut disampaikan secara terbuka dalam sidang tanggal 24 September 2025. Langkah berani ini dinilai menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan integritas hukum, meski berpotensi mengundang tekanan politik.

Perkara yang ditanganinya melibatkan Muhammad Akhirun Piliang, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora Muhammad, yang didakwa memberi suap kepada Topan Obaja Ginting terkait proyek jalan di Sumut.

Detik-Detik Terjadinya Kebakaran

Menurut penuturan Khamozaro, saat kebakaran terjadi dirinya sedang memimpin sidang. Ia menerima panggilan telepon, namun tidak dapat diangkat karena sedang dalam persidangan.

“Ada yang menelpon, tapi karena saya sedang sidang, saya tidak angkat. Saya hanya membalas pesan WhatsApp dan bilang sedang sidang. Tak lama dibalas, katanya rumah saya kebakaran,” ujarnya.

Mengetahui kabar tersebut, ia segera menutup sidang dan pulang didampingi seorang petugas keamanan. Setibanya di rumah, api sudah berkobar hebat. Warga sekitar sudah berupaya menjebol pintu dan memadamkan api menggunakan alat seadanya sebelum petugas pemadam tiba.

“Kejadiannya selang 20 menit setelah istri saya keluar rumah. Rumah dalam keadaan kosong,” tambahnya.

Kerugian Akibat Kebakaran

Api diduga berasal dari kamar tidur utama. Dalam waktu singkat, kobaran api melalap habis hampir seluruh bagian rumah.
Beberapa barang penting seperti dokumen kepegawaian, pakaian dinas, dan perhiasan milik istri turut hangus terbakar.

Baca Juga  Misteri Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terungkap, Mantan Sopir Jadi Otak Pembakaran

“Semuanya habis, bahkan pakaian kantor pun tidak tersisa. Saya tadi sore sempat beli pakaian baru karena tidak ada lagi yang bisa dipakai,” tutur Khamozaro dengan nada tegar.

Meski mengalami kerugian besar secara materi, ia tetap menunjukkan sikap tenang dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak mau menduga-duga penyebabnya. Saya hanya ingin semuanya tenang, terutama istri dan anak-anak saya,” ujarnya.

Penyelidikan Polisi dan Dugaan Awal

Pihak Polsek Sunggal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah api berhasil dipadamkan. Polisi juga telah menerima laporan resmi dari Khamozaro Waruwu.

Meskipun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, banyak pihak menilai bahwa kasus ini perlu pengawasan ketat mengingat posisi strategis korban sebagai hakim Tipikor yang menangani kasus besar.

Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) untuk memastikan apakah kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik atau ada unsur kesengajaan.

Hingga kini, belum ada indikasi kuat keterlibatan pihak tertentu, namun aparat berjanji akan menyelidiki secara transparan.

Keteguhan Seorang Hakim di Tengah Ujian

Meski menghadapi cobaan berat, Hakim Khamozaro Waruwu menegaskan tidak akan mundur dari tugasnya sebagai penegak hukum.

“Saya sudah bicara dengan pimpinan. Saya tidak akan pernah mundur dari tanggung jawab saya. Saya anggap ini ujian dari Tuhan supaya saya lebih kuat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Rumah yang terbakar tersebut diketahui merupakan kediaman pribadinya sejak tahun 2009. Ia membeli rumah itu dengan cara mencicil, dan kini menjadi saksi bisu perjuangan hidupnya sebagai hakim yang berintegritas.

“Rumah ini kami cicil sejak 2009. Semua ini cobaan bagi kami, tapi saya yakin Tuhan punya rencana terbaik,” pungkasnya.

Publik Harapkan Perlindungan bagi Aparat Hukum

Kasus kebakaran rumah Khamozaro Waruwu memunculkan seruan publik agar aparat hukum yang berani dan independen mendapatkan perlindungan khusus dari lembaga terkait.

Langkah-langkah seperti ini dianggap penting agar hakim, jaksa, dan penyidik KPK dapat bekerja tanpa tekanan, intimidasi, atau ancaman terhadap keluarga mereka.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa keberanian dalam menegakkan keadilan sering kali dibayar mahal. Namun, dedikasi seperti yang ditunjukkan oleh Hakim Khamozaro Waruwu patut diapresiasi dan dijadikan teladan.

Tragedi kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu bukan sekadar musibah pribadi, tetapi juga ujian moral bagi sistem hukum di Indonesia.