Hukum & Kriminal

Anak SD di Deli Serdang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Amankan Ayah Kandung

×

Anak SD di Deli Serdang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Amankan Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Deli Serdang yang kini ditangani aparat kepolisian dan lembaga perlindungan anak.
Ilustrasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Deli Serdang yang kini ditangani aparat kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

Topikseru.com, Deli Serdang – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kali ini, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pendamping Perlindungan anak dan aparat penegak hukum.

Kasus Terungkap Setelah Korban Berani Bercerita

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan kekerasan yang dialami korban.

Setelah melakukan asesmen awal dan pendampingan, ditemukan dugaan bahwa korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual secara berulang dalam rentang beberapa bulan terakhir.

“Setelah melakukan asesmen, ditemukan fakta yang sangat memprihatinkan. Korban diduga mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri,” ujar Junaidi, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, kasus ini mulai terungkap pada awal Juni 2026 setelah korban akhirnya berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang terdekat.

“Korban selama ini menyimpan ketakutan karena mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” katanya.

Korban Diduga Mengalami Kekerasan Berulang

Berdasarkan hasil pendampingan awal, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali dan berlangsung dalam kurun waktu beberapa bulan.

Junaidi menegaskan kasus ini bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut trauma mendalam yang dialami anak.

“Dalam kasus seperti ini, korban membutuhkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan lingkungan yang aman agar proses pemulihannya bisa berjalan,” ujarnya.

LPA Deli Serdang kini juga melakukan koordinasi untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan lanjutan.

Polisi Amankan Ayah Korban

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang telah mengamankan ayah korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, mengatakan penyidik masih mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Hendri.

Polisi juga mendalami seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan korban guna melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan perhatian bersama, termasuk keberanian lingkungan sekitar untuk melapor ketika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *