Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KY Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Diduga Terima Teror Telepon

×

KY Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Diduga Terima Teror Telepon

Sebarkan artikel ini
Hakim Khamozaro Waruwu
Ilustrasi - Security Komplek Taman Harapan Indah, Halomoan Panjaitan, menunjukkan puing-puing sisa kebakaran di rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu, Rabu (5/11/2025). Ia menduga api berasal dari korsleting listrik di plafon rumah. Foto: Topikseru.com

Topikseru.com – Komisi Yudisial (KY) meminta kepolisian menginvestigasi secara menyeluruh penyebab kebakaran yang terjadi di kediaman hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan, Khamozaro Waruwu, pada Senin (4/11/2025) di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Kota Medan.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan proses penelusuran berlangsung transparan.

“KY meminta kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu,” ujar Mukti, Sabtu (8/11/2025).

Mukti menyatakan KY tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan adanya kaitan insiden tersebut dengan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang tengah ditangani sang hakim.

Baca Juga  AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar

Bentuk Tim Pengawasan

Untuk mendalami kasus ini, KY membentuk tim khusus yang bertugas:

  • mengumpulkan informasi lapangan,
  • memantau pengamanan hakim,
  • serta melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan.

Langkah antisipatif dinilai penting guna memastikan keselamatan aparat penegak hukum yang tengah mengadili perkara sensitif.

Ada Rekomendasi untuk MA

Dalam pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada 5 November 2025, KY menyampaikan tiga rekomendasi strategis, meliputi:

  • pemantauan persidangan tertutup,
  • penguatan kesejahteraan hakim,
  • peningkatan sistem keamanan pengadilan dan aparatnya.

Menurut Mukti, ketiga poin tersebut diperlukan untuk memperkuat integritas lembaga peradilan.

Sedang Sidang, Rumah Terbakar

Kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin persidangan di PN Medan.