Topikseru.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tengah memburu seorang pria berinisial DON, yang diduga sebagai penjual offset beruang madu, bagian tubuh beruang yang diawetkan, yang diperdagangkan secara ilegal di Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvjin, mengatakan bahwa pengejaran dilakukan setelah tersangka lain, ASM, mengaku membeli offset beruang madu dari DON seharga Rp 2,5 juta.
“Tersangka ASM mengaku mendapatkan offset beruang madu dari DON, yang saat ini dalam pengejaran,” kata Jean di Medan, Sabtu (15/11/2025).
ASM, pria 49 tahun asal Kecamatan Medan Denai, ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa ia akan mengirimkan offset beruang madu melalui loket bus menuju Lhokseumawe, Aceh, dari kawasan Sunggal.
“Saat petugas melihat ASM membawa kotak besar, langsung dilakukan pemeriksaan. Di dalamnya ada offset beruang madu yang akan dikirim ke Aceh,” tutur Kapolrestabes.
ASM berencana menjual kembali barang tersebut kepada seseorang berinisial AS yang dikenalnya melalui media sosial.
Bukan Hanya Beruang Madu, Polisi Juga Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling
Selain memburu DON, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain berinisial OS, yang diduga sebagai pemasok sisik trenggiling.












