Topikseru.com, Medan – Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Medan direkomendasikan ditutup. Pasca digerebek dan ditemukan peredaran Narkoba oleh Satuan Narkoba Polrestabes Medan, kemarin (23/5/2026).
THM Phantom KTV yang menjadi sorotan publik di sosial media, lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika yang memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya Direkomendasikan untuk ditutup.
Agar peredaran Narkoba tidak terulang lagi, Polrestabes Medan memasang Garis Polisi atau Police Line di lokasi. Ini dilakukan karena Polisi masih mendalami keterlibatan aktor-aktor yang mengedarkan Narkoba.
Selanjutnya, guna melengkapi berkas, Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi. Ada 27 adegan yang diperagakan di lokasi penangkapan melibatkan dua tersangka yakni IR (21) yang merupakan cleaning service Phantom KTV, dan MF (22) pemasok narkoba kepada IR.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, jangan ada lagi peredaran Narkoba di kota Medan khususnya THM. Narkoba merusak generasi bangsa. Pihaknya ditugaskan untuk memberantas dan memutus jaringan Narkoba.
“Saya ingatkan bandit-bandit Narkoba, jangan rusak Generasi Bangsa. Kami garda terdepan memberantas Narkoba,” tegas Calvin.












