Hukum & KriminalNews

Kasus Penembakan di Warung Kopi, Polisi Ringkus Pelaku di Jambi

×

Kasus Penembakan di Warung Kopi, Polisi Ringkus Pelaku di Jambi

Sebarkan artikel ini

Ringkasan Berita

  • Dia mengatakan petugas menangkap pelaku di Provinsi Jambi pada Jumat (7/6).
  • Sebelumnya, Pendi Saragih ditembak OTK saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecam…
  • Peluru mengenai kepala dan mengalami luka hingga harus mendapat jahitan.

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Tim Jatanras Polres Simalungun akhirnya mengungkap misteri penembakan terhadap seorang warga di salah satu warung kopi di Tiga Tunggu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Korban adalah Pendi Saragih (50). Peluru mengenai kepala dan mengalami luka hingga harus mendapat jahitan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Senin (10/6).

AKP Ghulam mengungkap pelaku penembakan adalah Melfin Johannes Sihaloho (32), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Dia mengatakan petugas menangkap pelaku di Provinsi Jambi pada Jumat (7/6).

Baca Juga  Jeritan Istri Pejuang Tanah Adat Sihaporas, Tinggalkan Anak demi Mencari Keadilan di Jakarta

“Penangkapan pada hari Jumat di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” ujar AKP Ghulam Yanuar.

Selain mengamankan pelaku, lanjut AKP Ghulam, pihaknya juga mengamankan senjata jenis air gun yang digunakan menembak korban.

Saat ini polisi telah memboyong pelaku ke Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti satu buah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pick up,” kata AK Ghulam.

Sebelumnya, Pendi Saragih ditembak OTK saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin (27/5) siang.

Peluru tersebut mengenai bagian kepala Pendi hingga harus menerima empat jahitan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas juga mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.(Cr1/topikseru.com)