Scroll untuk baca artikel
Nasional

Gubernur Sumut Tetap Bahas Penutupan Toba Pulp Lestari Meski Sudah Bantah Merusak Lingkungan

×

Gubernur Sumut Tetap Bahas Penutupan Toba Pulp Lestari Meski Sudah Bantah Merusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
PT Toba Pulp Lestari Tbk
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap menerbitkan rekomendasi penutupan operasional INRU yang dituding berkontribusi terhadap kerusakan ekologis di kawasan itu.

Topikseru.com – Pasca bencana besar banjir besar dan longor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat memicu perdebatan baru soal keberlanjutan operasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap menerbitkan rekomendasi penutupan operasional INRU yang dituding berkontribusi terhadap kerusakan ekologis di kawasan itu.

Toba Pulp Lestari merupakan produsen bubur kertas dan serat rayon yang beroperasi lebih dari 30 tahun di kawasan Danau Toba.

Rencana penutupan ini mencuat usai Bobby bertemu Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, unsur HKBP, dan masyarakat adat pada Senin (24/11/2025).

Merespon tuntutan itu, Bobby mengaskan bahwa penutupan INRU dimulai pekan ini. Ia bahkan menyebut akan menandatangani rekomendasi penutupan operasional INRU pada Senin (1/12/2025).

Menurut Bobby, rentang waktu satu pekan dipakai untuk merampungkan poin rekomendasi hasil diskusi dengan pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan Sekber.

Baca Juga  Taman Kebun Bunga Medan Ramai Dikunjungi Warga Jelang Waktu Berbuka

Rekomendasi akan memuat arah kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk hal yang terkait tenaga kerja.

Manajemen INRU sendiri mengaku belum menerima salinan resmi rekomendasi penutupan tersebut. Informasi itu disampaikan lewat keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Perseroan belum menerima salinan rekomendasi tersebut karena masih berupa rencana yang akan disusun setelah Gubernur menyelesaikan proses evaluasi operasional perseroan di sejumlah kabupaten tempat perseroan beroperasi,” tulis manajemen INRU.

Pihak INRU juga telah mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Sumut untuk menyampaikan penjelasan langsung tentang operasional perusahaan.

Melalui surat keterangan perusahaan yang ditandatangani Corporate Secretary INRU, Anwar Lawden, membantah tudingan bahwa operasional perusahaan menyebabkan banjir atau kerusakan ekologis.

INRU menyebut seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) mengikuti standar High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS).