TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI yang menyebabkan seorang remaja MHS (15) meninggal dunia pada Jumat, 23 Mei 2024.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam konferensi pers menyampaikan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Peristiwa bermula saat MHS berada di lokasi tawuran bersama teman-temannya. Namun, sekira pukul 16.30 WIB ada seorang oknum TNI mendekati korban dan menganiayanya,” kata Irvan Saputra, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irvan, dari keterangan teman-teman MHS yang ada di lokasi bahwa korban tak sadarkan diri usai mendapat penganiayaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya