Ringkasan Berita
- Bagaimana tidak, oknum Kades yang belakangan diketahui bernama Ahi Daud Rambe (40), mengacungkan senjata api jenis Ai…
- Setelah aksi koboy yang dilakukan oknum Kades tersebut viral di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan tin…
- "Terkait pelaporan secara pidana belum ada dari kedua belah pihak, namun untuk menjaga ketertiban umum oknum Kades di…
Topikseru.com, Medan- Bikin geleng-geleng kepala kelakuan salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Bagaimana tidak, oknum Kades yang belakangan diketahui bernama Ahi Daud Rambe (40), mengacungkan senjata api jenis Airgun sehingga membuat warga panik dan ketakutan.
Setelah aksi koboy yang dilakukan oknum Kades tersebut viral di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan dengan menangkap yang bersangkutan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara membenarkan bahwa oknum Kades sudah diamankan.
“Pelaku merupakan Kapala Desa Pulo Lima, Kecamatan Dolok Sigompulon. Ia diamankan atas pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan senjata mirip pistol,” ujar Yon, Selasa (27/1/2025).
Dia menerangkan peristiwa ini dipicu soal perselisihan lahan perkebunan sawit antara oknum Kades dengan warga.
“Masalah sengketa lahan secara perdata. Jadi masih berproses hukum di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti senjata airgun merk Glock 19 dan senapan angin merk Marauder.
“Terkait pelaporan secara pidana belum ada dari kedua belah pihak, namun untuk menjaga ketertiban umum oknum Kades diamankan terlebih dahulu. Kita gali berdasarkan hukum apakah masuk ke ranah pidana atau yang lain,” tungkasnya.








