Topikseru.com, Samosir – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan kawasan adat Huta Simarmata di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi sehingga layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon usai melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke permukiman adat Batak Toba itu.
“Saat ini Huta Simarmata telah ditetapkan sebagai cagar budaya kabupaten. Ke depan, kami melihat kawasan ini sangat layak untuk diusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” ujar Fadli Zon sebagaimana dikutip dalam keterangan pers Kementerian Kebudayaan, Minggu (8/2/2026).
Dia menegaskan, pemerintah pusat akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong proses pengusulan tersebut.
“Proses pengusulannya akan segera kami dorong bersama pemerintah daerah,” tambahnya.
Telah Berstatus Cagar Budaya Kabupaten
Huta Simarmata yang berada di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, saat ini telah menyandang status cagar budaya tingkat kabupaten.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021 tentang penetapan kawasan permukiman adat tersebut sebagai objek cagar budaya daerah.
Permukiman tradisional ini dikenal sebagai salah satu kampung adat Batak Toba yang masih mempertahankan struktur ruang asli dan elemen budaya yang relatif utuh.
Di dalam kawasan ini terdapat berbagai peninggalan budaya penting, seperti:
- parik (pagar kampung),
- huta (permukiman adat),
- rumah adat (sopo),
- lesung batu,
- serta sarkofagus batu kuno.
Keberadaan elemen-elemen tersebut menjadikan Huta Simarmata sebagai saksi hidup peradaban Batak Toba pada masa lampau.
Sarkofagus Batu Berusia Ratusan Tahun
Salah satu daya tarik utama Huta Simarmata adalah keberadaan sarkofagus batu berukuran besar dengan pahatan figur manusia.
Pahatan tersebut menampilkan sosok manusia dalam posisi jongkok dengan ekspresi wajah khas, yang diyakini mencerminkan kepercayaan dan tradisi spiritual masyarakat Batak Toba pada zamannya.
“Di sini kita melihat sarkofagus berusia ratusan tahun dengan ukuran yang sangat besar, sesuatu yang jarang ditemukan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kawasan ini dalam sejarah dan kebudayaan Batak,” kata Fadli Zon.
Menurutnya, temuan sarkofagus ini menjadi bukti kuat bahwa Huta Simarmata memiliki nilai arkeologis yang sangat signifikan.
Rumah Adat Tanpa Paku yang Masih Terawat
Selain sarkofagus, Huta Simarmata juga dikenal dengan keberadaan rumah-rumah adat kuno yang masih berdiri kokoh hingga kini.
Fadli Zon mengapresiasi kondisi bangunan tradisional tersebut yang dinilai tetap terjaga dengan baik meski telah berusia sangat tua.
“Di kampung ini masih terdapat sekitar sepuluh rumah adat, bahkan ada yang berusia lebih dari 300 tahun. Teknik pembangunannya menunjukkan pengetahuan arsitektur tradisional yang sangat maju dan patut dilestarikan,” ujarnya.
Menariknya, rumah-rumah adat itu dibangun menggunakan teknik konstruksi tradisional tanpa menggunakan paku, melainkan memanfaatkan sistem sambungan kayu yang presisi.
Hal ini menunjukkan tingginya kemampuan arsitektur leluhur masyarakat Batak Toba.
Bukti Kehidupan Komunal Masyarakat Batak
Tak hanya bangunan rumah adat, di kawasan Huta Simarmata juga ditemukan lesung batu yang dahulu digunakan sebagai alat menumbuk padi.
Keberadaan lesung batu tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat di kawasan ini hidup dalam sistem komunal dengan tradisi agraris yang telah berlangsung turun-temurun.
Menurut Fadli Zon, seluruh elemen budaya yang ada di Huta Simarmata mencerminkan pola kehidupan masyarakat Batak Toba yang kaya nilai sejarah.
Potensi Destinasi Wisata Budaya
Menteri Kebudayaan menilai Huta Simarmata tidak hanya penting dari sisi pelestarian sejarah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata budaya unggulan.
“Datang ke sini bukan hanya menikmati pemandangan yang indah, tetapi juga belajar sejarah, adat, dan cara hidup masyarakat Batak. Ini kekayaan budaya yang harus terus kita jaga,” katanya.
Dia menegaskan, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk memperkuat upaya perlindungan, pemeliharaan, serta pemanfaatan kawasan cagar budaya sebagai pusat edukasi dan pengembangan kebudayaan nasional.
Ke depan, apabila status Huta Simarmata resmi ditingkatkan menjadi cagar budaya nasional, kawasan ini diharapkan dapat memperoleh dukungan pelestarian yang lebih besar dari pemerintah pusat.













