Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polisi Tangkap Bendahara Desa di Sumut yang Nyambi Juru Tulis Judi

×

Polisi Tangkap Bendahara Desa di Sumut yang Nyambi Juru Tulis Judi

Sebarkan artikel ini

TOPIKSERU.COM, PALUTA – Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, meringkus seorang bendahara desa di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), lantaran menyambi sebagai juru tulis judi, Senin (15/7).

Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung mengatakan oknum bendahara desa itu inisial YS (32), warga Paran Gadung. Polisi menangkapnya dari sebuah warung kopi di Desa Padang Bujur.

“Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu warung kopi di Desa Padang Bujur sering menjadi tempat aktivitas judi tebak angka atau KIM,” kata Harun pada Kamis (18/7).

Baca Juga  AKBP Oxy Perintahkan Tutup Lokasi Judi di Pantaicermin, Tegas!

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, YS terlihat sedang menunggu pemesan pasangan judi tebak angka.

“Di lokasi, Tim Reskrim melihat seorang pria mencurigakan dan segera mengamankan pria tersebut, yang kemudian mengaku sebagai YS,” jelas Harun.