Ringkasan Berita
- Informasi yang beredar, empat pimpinan organisasi itu adalah ketua umum organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipa…
- Keempatnya masing-masing Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Ketua Umum Pergerakan Mah…
- Meski tidak menjelaskan secara detail tindak pidana dalam operasi tersebut, Kompol Jama kita mengatakan kasus tersebu…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Empat pimpinan organisasi yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang beredar, empat pimpinan organisasi itu adalah ketua umum organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kota Medan.
Keempatnya masing-masing Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan.
Selanjutnya, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH).
Polisi membenarkan terkait informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat ketua organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus itu.
Melansir tribunmedan, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan.
“Yang jelas OTT (operasi tangkap tangan) ada,” kata Kompol Jama Kita, Rabu (7/8).
Meski tidak menjelaskan secara detail tindak pidana dalam operasi tersebut, Kompol Jama kita mengatakan kasus tersebut terkait suap.
“Kira-kira demikian (suap),” ujar Jama Kita.
Gelar Demonstrasi
Sebelumnya, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota pada Senin (29/7).
Puluhan massa dari organiasi GMNI, HIMMAH, KAMMI, dan PMII, yang tergabung dalam Cipayung Plus, menggeruduk Balai Kota, mengkritisi kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Salah satu kinerja yang mahasiswa sorot adalah terkait proyek pembangunan lampu estetik atau Lampu Pocong, yang sempat berpolemik.
Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat menemui massa mahasiswa dan berdialog dengan mereka.
Dalam dialog antara perwakilan mahasiswa, Bobby Nasution terlihat sampai tersulut emosi saat mahasiswa mulai mencecarnya terkait proyek lampu pocong.
Saat itu mahasiswa meminta agar Pemkot Medan menjerat para kontraktor proyek yang gagal atau total loss itu ke ranah hukum.
“Kan saya sudah bilang, mau ditangkap polisi, kejaksaan dan KPK, silakan. tapi kau bilang jangan. Jadi kekmana, serba salah?” ucap Bobby kepada mahasiswa.
Kendati demikian, mahasiswa tetap meminta agar Pemkot Medan menyeret para kontraktor Lampu Pocong ke ranah hukum.
“Ini kami buka data sedikit ya bang, Pasal 4 UU Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,” sebut seorang mahasiswa.
Wali Kota Medan juga membantah tuduhan mahasiswa yang menilai proyek pembangunan di Kota Medan mangkrak.
“Mangkrak dari mana, itu semua sedang lagi pengerjaan. Tenggat waktu seluruh proyek selesai di akhir tahun ini,” kata Bobby.(Cr1/topikseru.com)













