Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus KontraS, Kapolri: Saya Mendapat Perintah Langsung dari Presiden

×

Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus KontraS, Kapolri: Saya Mendapat Perintah Langsung dari Presiden

Sebarkan artikel ini
kasus penyiraman Andrie Yunus
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Topikseru.com, Surabaya – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman yang diduga menggunakan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Sigit menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu (15/3/2026).

Penyelidikan Gunakan Metode Ilmiah

Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan objektif dan berbasis bukti.

Menurutnya, kepolisian saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus.

“Pada saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ujarnya.

Pendekatan ilmiah dalam proses penyelidikan diharapkan dapat mempercepat pengungkapan pelaku sekaligus memastikan proses hukum berjalan akuntabel.

Polri Buka Posko Pengaduan

Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus, Sigit juga menyatakan bahwa Polri akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga  Presiden Jokowi Minta TNI dan Polri Jaga Stabilitas: Negara yang Konflik Tidak Mungkin Membangun

Melalui posko tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi langsung kepada aparat kepolisian.

Kapolri menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” kata dia.

Perkembangan Kasus Akan Disampaikan Berkala

Sigit menambahkan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bekerja maksimal dalam mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna mengungkap pelaku penyiraman terhadap aktivis KontraS tersebut.

Kapolri juga memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Informasi tersebut nantinya akan disampaikan melalui posko pengaduan maupun lewat Divisi Humas Polri.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Sorotan Publik terhadap Kasus Kekerasan Aktivis

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan aktivis hak asasi manusia di Indonesia.

Peristiwa ini juga memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum dapat mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut secara transparan.

Pemerintah melalui aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.