Topikseru.com, Medan – Guna memastikan penyebab kematian asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Kresentia Hoess (21), yang ditemukan gantung diri di lantai tiga rumah majikannya Komplek Evergreen Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, keluarga korban mendatangi Mapolsek Medan Sunggal, Rabu (18/03/2026) meminta Polisi melakukan otopsi terhadap korban.
Perwakilan keluarga yang hadir berjumlah 10 orang ini bertemu dengan Penyidik yang menangani kasus tersebut, dan langsung menuju ruang konseling dan restorative justice yang terletak di lantai 2 Polsek Medan Sunggal.
Paman korban, Maxi Sine yang hadir langsung dari NTT mewakili orang tua korban menyampaikan tujuan menemui penyidik. Mereka meminta agar jasad Kresentia Hoess dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
“Saya ini pamannya korban (Kresentia Hoess), saya datang kesini untuk meminta supaya Polisi bisa melakukan otopsi supaya bisa diketahui penyebab kematian korban,” kata Maxi Sine saat berada di ruang ruang konseling.
Atas persetujuan keluarga, proses Otopsi terhadap korban pun akhirnya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/03/2026) memperoleh kabar duka dari pihak PT ARI, penyalur tenaga kerja yang merekrut korban untuk bekerja di Medan.
Sementara itu, Dewan Pengurus Wilayah Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (DPW FP NTT) Provinsi Sumatera Utara mendesak penyalur tenaga kerja yang merekrut Kresentia Hoess untuk bertanggungjawab secara hukum.
Ketua DPW FP NTT, Devis Abuimau Karmoy, meminta polisi tidak berhenti pada penyebab kematian korban, namun harus menyelediki pola perekrutan hingga penyaluran tenaga kerja asal NTT di Medan.
“Kami minta agar Polisi harus mendalami management PT ARI yang merekrut dan menyalurkan korban saudari kami alamarhumah Kresentia Hoess untuk bekerja di Medan. Apa saja isi perjanjian kerja dan hak-hak korban apakah selama ini telah terpenuhi sesuai Undang Undang yang berlaku apa tidak, ini harus diungkap oleh Polisi,” kata Devis Abuimau Karmoy dalam keterangannya di Medan, Rabu (18/03/2026).
FP NTT, lanjut Devis, akan mengawal hingga kasus ini memperoleh keputusan hukum yang final. Ia juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan baik Provinsi Sumatera Utara maupun Pemko Medan agar membuka data jumlah perusahaan maupun Yayasan yang menyalurkan tenagar kerja asal NTT di Medan.
“Melalui kejadian ini kami Pemerintah Kota Medan maupun Pemprovsu agar menyampaikan kepada kami Forum Pemuda NTT jumlah Yayasan atau perusahaan yang menyalurkan ART asal NTT. Sebab, peristiwa kelam ini selalu berulang namun tidak satu pun pihak yang bertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.










